INFORMASI PEMBLOKIRAN FILM FITNA
PT Telkom Indonesia Tbk.
08 April 2008 09:10:28 ( Sys Admin TSDC )
Mohon maaf, untuk saat ini situs-situs dan blog yang memuat Film Fitna kami blokir atas permintaan Menteri Komunikasi dan Informasi No.84/M.KOMINFO/04/08 tanggal 2 April 2008.
Situs dan blog yang ditutup:
* Youtube
* MySpace
* Metacafe
* Rapidshare
* Multiply
* Liveleak
* Themoviefitna.comSitus-situs dan blog tersebut tidak akan bisa diakses hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.Terimakasih
Kemarin habis nulis tentang film Fitna, ternyata hari ini sudah dilakukan pemblokiran. Namun sayangnya, cara yang digunakan pemerintah, dalam hal ini Depkominfo, dengan cara melakukan pemblokiran situs-situs yang di dalam servernya didapati film Fitna tersebut, menurut saya bukan pilihan yang tepat. Bagaikan membunuh perampok sekaligus tetanga-tetangganya yang tidak bersalah.